Hasuna.co.id – Salah satu tempat tujuan ketika kita hendak ke tanah suci adalah Masjid Al-Aqsha. Masjid Al-Aqsha merupakan satu dari tiga masjid yang disucikan dalam Islam. Masjid ini juga pernah menjadi kiblat pertama kaum muslimin, yang kemudian diganti dengan mengarah ke Baitullah di Masjidil Haram. Namanya disebut secara langsung dalam Al-Qur’an dengan keberkahan.
Seperti firman Allah Subahanahu wa Ta’ala berikut ini,
“Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidilharam ke Al Masjidilaksa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Al-Isra’: 1)
Pada jaman dahulu sebelum ayat ini turun, masjid al-Aqsha masih dikenal dengan nama Baitul Maqdis, dalam bahasa Indonesia berarti tempat yang suci. Ini menunjukkan akan keagungan, kesucian, dan keberkahan masjid yang telah dibangun oleh Nabi Ya’kub.
Keutamaan mengunjungi masjid ini dan shalat di dalamnya terkandung pada hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam,
“Tidak boleh melakukan perjalanan jauh (safar untuk mengejar pahala ibadah) kecuali menuju tiga masjid: Al-Masjid al-Haram, Masjid Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, dan Masjid Al-Aqsha.” (Muttafaq ‘Alaih, dari hadits Abi Hurairah)
Hadits ini tidak membolehkan melakukan safar yang berat untuk mengejar keutamaan ibadah di satu tempat melainkan hanya ke tiga masjid tersebut. Itu karena keistimewaan yang dimiliki 3 tempat suci ini dengan pahala shalat yang berlipat. Dan juga adanya izin dari Syariat untuk melakukan safar yang berat ke tiga masjid itu.
Dari sisi pahala, shalat di masjid Al-Aqsha nilai pahalanyaa lebih besar bila dibandingkan tempat-tempat selainnya –kecuali masjidil Haram dan masjid Nabawi-.
Beberapa hadits berbeda-beda menerangkan jumlah rinci pahala shalat di masjid Al-Aqsha ini. Satu hadits paling masyhur, menerangkan pahalanya lima ratus kali shalat di tempat selainnya.
Dari Abu Darda’ dan Jabir Radhiyallahu ‘Anhuma, Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, bersabda:
“Keutamaan shalat di Masjidil Haram adalah seratus ribu kali shalat atas masjid selainnya. Shalat di masjidku ini (Masjid Nabawi) adalah seribu shalat. Sedangkan di masjid Baitil Maqdis adalah 500 kali lipat.” (HR. Al-Baihaqi di al-Sunan Al-Shughra, no. 1821 dan dishahihkan Al-Albani di Shahih al-Jami’, no. 4211)
Hadits serupa juga diriwayatkan Imam Al-Tabrani di Al-Ausath no 7008, dari Anas bin Mali. Ibnu Abdil Barr menyatakan bahwa isnadnya hasan.
Berbagai pendapat tentu ada, pendapat yang lain antara lain pahalanya setara 50 ribu shalat, seribu shalat, 250 kali shalat, dan ada juga yang hanya seratus kali shalat di tempat selainnya. Wallahu A’lam.