Hasuna.co.id – Secara fiqih Islam ibadah haji terbagi kedalam beberapa macam. Alasannya adalah terkait dengan pelaksanaan haji sendiri. Jamaah haji tidak datang secara bersamaan, akan tetapi terbagi dalam beberapa kelompok kedatangan. Ada yang datang lebih dulu, ada juga yang datang mendekati bulan dzulhijjah.
Maka dari itu fiqih kemudian mengatur terbaginya macam-macam ibadah haji ini. Ada yang mengerjakan umroh terlebih dahulu sebelum ibadah haji, ada yang sebaliknya mengerjakan haji dulu baru ibadah umroh. Ada juga yang meniatkan ibadah haji bersamaan dengan ibadah umroh.
Meskipun demikian sebenarnya tidak ada kewajiban untuk menggabungkan ibadah haji dengan ibadah umroh. Berikut ini berberapa macam ibadah haji yang bisa kamu ketahui.
Haji Ifrad
Dari segi bahasa, kata ifrad bermakna menjadikan sesuatu itu sendirian, atau memisahkan sesuatu yang bergabung menjadi sendiri-sendiri. Ibadah haji Ifrad adalah ibadah yang mengerjakan haji terlebih dahulu baru menjalankan umroh.
Haji Qiran
Jenis haji ini adalah ibadah yang menggabungkan niat haji dan umroh menjadi satu sekaligus. Ini disebabkan karena dilaksanakan bertepatan dengan bulan-bulan haji. Maka haji dan umrohnya selesai secara bersamaan. Namun jika melaksanakan ibadah haji Qiran ini diwajibkan untuk membayar dam atau denda. Yaitu dengan cara menyembelih hewan qurban 1 ekor kambing atau sepertujuh sapi atau unta pada hari tasyriq.
- Haji Tamattu
Ibadah haji Tamattu ini merupakan ibadah haji yang mendahulukan umroh dulu baru melaksanakan ibadah haji. Haji ini juga sering disebut sebagai haji bersenang-senang. Bagi yang melaksanakan haji Tamattu wajib menyembelih hewan qurban seekor kambing atau sepertujuh unta pada tanggal 10 Dzulhijjah atau pada hari tasyriq 11, 12, 13 Dzulhijjah.
Itulah 3 macam ibadah haji berdasarkan waktu pelaksanaannya. Semoga bisa menambah pengetahuan dan bermanfaat untuk semua sahabat Hasuna dimanapun berada.