Hasuna.co.id – Halo sahabat Hasuna Tour, berkurban merupakan sebuah amalan pada bulan Idul Adha. Melakukan sunnah idul kurban sekarang sudah banyak disadari oleh masyarakat sebagai penyempurna ibadah. Namun perlu disadari, tidak semua hewan bisa digunakan untuk kurban.
Untuk melaksanakan ibadah kurban ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, agar ibadah kurban tidak sia-sia dan mendapatkan pahala maksimal. Adapun syarat-syarat tersebut seperti berikut ini.
1. Jenis Hewan
Hewan yang boleh digunakan untuk kurban adalah jenis binatang ternak. Binatang ternak yang lazim kita ketahui seperti unta, kambing, domba, dan sapi bisa Anda pakai sebagai pilihan hewan kurban. Selain itu tidak terdapat penjelasan baik di dalam Al Quran maupun Hadist terkait jenis hewan jantan atau betina, keduanya boleh dijadikan sebagai hewan kurban.
2. Usia Hewan
Memilih hewan kurban juga harus memperhatikan usia hewan tersebut. Hewan yang akan disembelih untuk kurban haruslah telah cukup umur. Tanda telah cukup umur ini adalah tumbuhnya dua pasang gigi tetap. Bagi yang ingin berkurban hewan unta, minimal telah berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke 6. Untuk hewan sapi minimal telah berusia 2 tahun dan telah masuk tahun ke 3. Hewan domba dapat dikurbankan apabila telah genap berusia 1 tahun. Dan kambing minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun ke 2.
3. Kondisi Hewan
Selanjutnya dari segi kondisi hewan. Hewan kurban hendaknya harus sehat, bebas dari aib, cacat atau penyakit-penyakit lainnya. Perlu diperhatikan bahwa hewan kurban haruslah yang benar-benar sehat dan fit. Upayakan juga hewan yang berfisik sempurna, gemuk, dagingnya banyak, dan bertubuh besar.
4. Kepemilikan Hewan
Hewan yang akan dikurbankan haruslah kepemilikan sendiri. Kepemilikan tersebut dapat melalui ternak sendiri atau jual beli yang sah. Jadi, hewan kurban tidak sah apabila berasal dari hasil perampokan, pencurian, atau tindakan ilegal lainnya. Tidak sah juga hewan yang dalam status gadai atau hewan warisan yang belum dibagi. Jadi hewan kurban harus benar-benar dari kepemilikan yang sah.
Baiklah, itu tadi 4 syarat hewan kurban yang perlu sahabat Hasuna perhatikan. Mudah-mudahan bermanfaat yaa.