Terdapat beberapa hal yang tidak boleh dilakukan saat umroh. Larangan tersebut dimulai ketika para jamaah umroh memakai kain ihram di miqat. Ihram sendiri artinya adalah “pengharaman”. Larangan tersebut berakhir ketika mereka bertahalul “penghalalan”. Beberapa larangan umroh antara lain dilarang menggunakan pakaian sehari-hari, memakai minyak wangi, bersetubuh, dan lain sebagainya. Berikut ini beberapa larangan dalam ibadah umroh yang tidak boleh dilanggar oleh jamaah umroh.
1.     Memotong atau Mencabut Rambut atau Bulu Badan
Larangan umroh yang pertama adalah memotong atau mencabut rambut atau bulu badan, seperti bulu ketiak, bulu hidung, bulu kemaluan, kumis, dan jenggot. Hal ini sebagaimana yang terdapat pada Q.S Al Baqarah ayat 196.
Namun Jika ada rambut atau alis yang rontok atau Anda tidak ada niat untuk mencabut bulu atau rambut tersebut, maka itu tidak mengapa. Hal ini didasarkan pendapat dari Imam Malik dan juga Ibnu Taimiyyah.
2.     Memotong Kuku
Ulama terdahulu sepakat bahwa orang yang berihram dilarang untuk memotong kukunya, baik kuku kedua tangan maupun kuku kedua kaki. Hal ini juga berlaku untuk orang yang hendak berqurban.
Para ulama sepakat jika kuku yang pecah, maka kuku tersebut boleh dipotong karena mengganggu. Dengan demikian, orang tersebut tidak harus membayar fidyah. Namun jika orang tersebut sengaja memotong semua kukunya, maka dia wajib membayar fidyah.
3.     Memaki Minyak Wangi
Hal yang tidak boleh dilakukan saat umroh yang berikutnya adalah memakai wewangaian, baik di tubuhnya maupun pada kain ihramnya. Hal ini berdasarkan hadist “Janganlah kalian memakai baju atau kain yang terkena za’faran atau wars” (HR Bukhori No.5803). Zafran dan wars sendiri merupakan nama minyak wangi yang ada sejak zaman Nabi hingga kini.
4.     Menggunakan Penutup Kepala Langsung bagi Laki-Laki
Laki-laki dilarang untuk menggunakan penutup kepala langsung bagi kaum laki-laki. Maksud dari secara langsung artinya penutup kepala tersebut berupa topi, kopiah, sorban, ataupun songkok. Larangan ini sesuai dengan hadist Nabi, “ Seseorang yng sedang ihram tidak boleh memakai gamis atau jubah, juga tidak boleh memakai imamah (sorban)” (HR Bukhori No. 1842 dan Muslim No 1177).
5.     Menggunakan Cadar dan Sarung Tangan bagi Wanita
Bagi para wanita tentu saja diperbolehkan menggunakan penutup kepala sebagai penutup aurat. Namun kaum wanita dilarang untuk menggunakan cadar dan sarung tangan selama melaksanakan ibadah umroh.
6.     Memakai Baju yang Dijahit Sesuai Bentuk Tubuh
Bagi laki-laki dilarang untuk menggunakan baju yang dijahit sesuai dengan bentuk tubuh, seperti misalnya qomis (jubah) dan sirwal (celana). Selain itu, penggunaan khuf (sepatu), kaos kaki, kaos dalam, dan celana dalam juga tidak diperbolehkan.
7.     Berburu Hewan Buruan Darat
Para jamaah umroh dan haji dilarang untuk melakukan perburuan hewan buruan darat, seperti misalnya rusa. Sementara itu, ayam, kambing, sapi, ataupun unta tidak termasuk hewan buruan. Selain itu, hewan laut juga tidak mengapa untuk diburu. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Q.S Al-Maidah ayat 95 dan 96.
8.     Menikah, Menikahkan, dan Melamar
Larangan untuk menikah, menikahkan, dan juga melamar berlaku bagi pria maupun wanita yang sedang berihram. Hal ini sesuai dengan hadist, “Tidak boleh seseorang yang sedang berihram melaksanakan pernikahan, tidak boleh juga menikahkan dan tidak boleh juga melamar” (HR Muslim No. 1409).
9.     Berhubungan Suami Istri
Suami Istri dilarang untuk berhubungan seksual selama menjalani ibadah umroh. Berhubungan badan termasuk ke dalam jima’ yang disebutkan dalam kosa kata “rafats”. Rafats meliputi:
- jima (berhubungan suami istri)
- mubasyarah (bercumbu dan menikmati tubuh istri namun tidak sampai melakukan hubungan badan).
- berkata-kata yang mengundang syahwat dan juga melakukan sentuhan rangsangan.
Demikianlah penjelasan mengenai beberapa hal yang tidak boleh dilakukan saat umroh. Semoga informasi ini membuat Anda jadi lebih berhati-hati dalam melaksanakan ibadah umroh agar Anda tidak sampai melakukan segala hal yang dilarang oleh Allah SWT selama berihram.
Bagi Anda yang berkeinginan untuk melaksanakan ibadah umroh, percayakan kepada Hasuna Tour, biro perjalanan haji dan umroh Jogja yang telah berizin resmi dan memiliki sertifikat Komite Akreditasi Nasional. Hasuna Tour telah berpengalaman lebih dari 22 tahun memberangkatkan lebih dari 21.000 jamaah haji dan umroh dari DIY, Jawa Tengah, dan juga dari seluruh penjuru Indonesia. Bersama Hasuna Tour, biro perjalanan haji dan umroh Jogja paling terpercaya, perjalanan Anda ke Tanah Suci akan semakin nyaman dan mengesankan.