Hasuna.co.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Arab Saudi. Ada kebijakan terbaru yang diambil oleh kerajaan Arab Saudi sebagai langkah memerangi pandemi Covid-19.
Sayangnya, kebijakan baru tersebut berimbas terhadap para calon jamaah Umroh dari Indonesia yang hendak menunaikan ibadah ke Tanah Suci tersebut.
Pasalnya, baru-baru ini Arab Saudi disebut telah menutup pintu masuk bagi warga dari sekitar 20 negara dunia.
Satu dari 20 negara yang ada dalam ‘daftar dilarang masuk’ tersebut adalah Indonesia.
Akibatnya, umroh ditutup lagi bagi calon jamaah umroh Indonesia hingga waktu yang belum ditentukan di masa mendatang.
Menurut Tribunnews.com, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi kembali menutup akses masuk bagi 20 negara untuk antisipasi penularan virus corona (Covid-19).
Sebelumnya Arab Saudi telah mengumumkan suksesnya penanganan Covid-19 di Arab Saudi dan menjadi negara keempat yang paling aman dikunjungi di masa pandemi.
Namun, munculnya peningkatan kasus membuat Arab Saudi melakukan pengetatan kembali.
“Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan daftar 20 negara yang tidak diperkenankan masuk Saudi termasuk Indonesia,” ujar Kabid Umroh Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria Anshary dalam keterangan resmi, Rabu 3 Februari 2021.
Aturan tersebut berlaku hingga waktu yang belum ditentukan.
Umroh kembali terhambat lantaran adanya kebijakan larangan masuk Arab Saudi bagi 20 negara dunia, di mana Indonesia termasuk negara dalam daftar tersebut, mendapat respon dari para pengusaha jasa travel Umrah dan Haji.
Keluarnya aturan tersebut jelas berdampak pada gagal berangkatnya jemaah umrah Indonesia.
Padahal, setelah Arab Saudi kembali membuka akses ibadah umrah, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) mukai aktif menjaring calon jemaah.
Hal itu memperpanjang berhentinya layanan umrah hingga hampir satu tahun.
Zaky Zakaria Anshary juga menjelaskan kondisi PPIU yang tertekan akibat pandemi saat ini.
Oleh karena itu dibutuhkan bantuan dari pemerintah agar PPIU dapat bertahan selama belum bisa memberangkatkan jemaah.
“Kami berharap Pemerintah Indonesia memberikan perhatian ke bidang usaha umrah, haji & wisata ini untuk membantu dengan berbagai cara,” terang Zaky Zakaria Anshary.
Ditutupnya perjalanan ibadah umrah berdampak kepada keuangan PPIU.
Termasuk juga berkiatan dengan tenaga kerja yang berada di PPIU.